Ranah

DPR RI Buka Pendaftaran Seleksi Dua Calon Anggota BPK Baru

72
×

DPR RI Buka Pendaftaran Seleksi Dua Calon Anggota BPK Baru

Sebarkan artikel ini
Created with Pixoate.com - free online image & PDF tools

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengisi dua kursi jabatan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini kosong. Langkah ini diambil guna memenuhi kuota sembilan anggota BPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, menyusul wafatnya satu anggota dan berakhirnya masa tugas anggota lainnya.

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa proses rekrutmen ini mengedepankan prinsip transparansi dalam pengisian jabatan strategis tersebut. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga pemilihan akhir, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dibuka selama 14 hari kerja, terhitung sejak 12 Juni hingga 2 Juli 2026. Para calon diwajibkan menyerahkan berkas fisik secara langsung ke Sekretariat Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, paling lambat pukul 15.00 WIB pada hari penutupan.

Terdapat sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi pelamar, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 35 tahun, serta memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana (S1). Selain itu, kandidat wajib memiliki integritas moral yang tinggi, tidak pernah terjerat tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, serta telah melepas jabatan sebagai pejabat publik di lingkungan pengelola keuangan negara minimal selama dua tahun.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi surat pernyataan kesediaan bermaterai Rp10.000, daftar riwayat hidup, ijazah yang telah dilegalisir, SKCK, serta makalah yang memuat gagasan terkait isu BPK dan tata kelola keuangan negara. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk dapat melaju ke tahap seleksi berikutnya.