Jakarta – Ketahanan ekonomi Indonesia mendapat pengakuan internasional dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan penyedia indeks global FTSE Russell di tengah tantangan geopolitik serta konflik Timur Tengah.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa apresiasi tersebut membuktikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga meski menghadapi tekanan harga energi dan ketegangan perdagangan global.
Dalam laporan Asian Development Outlook April 2026, ADB memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di angka 5,2 persen pada 2026 dan 2027. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi pertumbuhan tahun 2025 yang berada di level 5,1 persen.
Proyeksi tersebut melampaui rata-rata pertumbuhan subregional Asia Tenggara yang diperkirakan sebesar 4,7 persen pada 2026. ADB menilai kekuatan permintaan domestik, inflasi yang terjaga di kisaran 2,5 persen, serta kebijakan moneter yang terkalibrasi dengan baik menjadi faktor utama keunggulan Indonesia.
Selain itu, konsumsi rumah tangga yang menguat pada awal 2026, didukung oleh produktivitas sektor pertanian serta momentum Ramadan dan Idul Fitri, turut menjadi pendorong pertumbuhan. Pembangunan infrastruktur publik dan peningkatan investasi di sektor hilir juga dinilai memberikan kontribusi signifikan.
Di sisi lain, FTSE Russell pada 7 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Lembaga tersebut menegaskan tidak mempertimbangkan Indonesia untuk masuk dalam watchlist penurunan status.
Keputusan FTSE Russell ini mencerminkan keberhasilan reformasi struktural pasar modal yang dijalankan otoritas terkait. Beberapa langkah yang diapresiasi meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor, penetapan batas minimum free float 15 persen, serta penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Haryo menambahkan, FTSE Russell menempatkan Indonesia dalam klasifikasi yang setara dengan negara besar seperti Cina dan India. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif penilaian tersebut sebagai bentuk kepercayaan investor terhadap integritas pasar modal Indonesia.






