Ranah

Agam Alihkan Penanganan Bencana ke Masa Transisi

187
×

Agam Alihkan Penanganan Bencana ke Masa Transisi

Sebarkan artikel ini
pemkab-agam-akhiri-status-tanggap-darurat
Pemkab Agam Akhiri Status Tanggap Darurat

Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam mengakhiri status tanggap darurat bencana alam dan memasuki masa transisi pemulihan selama enam bulan ke depan. Keputusan ini diambil setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah.

Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan keputusan ini usai memimpin rapat evaluasi di aula kantor bupati, Senin (5/1). Rapat tersebut membahas penanganan bencana dan dampak yang ditimbulkan.

Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, melaporkan, korban meninggal dunia akibat bencana mencapai 165 orang.

Korban tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Malalak (16 orang), Matur (1 orang), Tanjung Raya (10 orang), Palupuah (1 orang), Palembayan (136 orang), dan Ampek Nagari (1 orang).

Selain itu, 37 orang masih dinyatakan hilang. Dari total korban meninggal, 23 orang belum teridentifikasi, terdiri dari 18 jenazah utuh dan 5 bagian tubuh.

Sebanyak 3.246 jiwa mengungsi dan tersebar di masjid, musala, serta rumah kerabat. Tiga orang masih dirawat di RSUD setempat.

Kerugian akibat bencana diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun. Sebanyak 1.729 rumah rusak berat dan hanyut.

Data ini berpotensi bertambah karena 14 rumah masih terancam longsor. Tim lapangan sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap rumah-rumah yang rusak.

Sektor pertanian juga mengalami kerugian signifikan, diperkirakan mencapai lebih dari Rp123 miliar. Kerusakan lahan pertanian berdampak pada perekonomian masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Agam berencana membangun hunian sementara (huntara) di lima kecamatan terdampak sebagai bagian dari penanganan pascabencana.