Ranah

Agam Berantas Miras: Ratusan Botol Dimusnahkan Satpol PP

171
×

Agam Berantas Miras: Ratusan Botol Dimusnahkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-agam-musnahkan-721-botol-minuman-beralkohol
Satpol PP Agam Musnahkan 721 Botol Minuman Beralkohol

Lubuk Basung – Ratusan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (16/3). Tindakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat.

Total 721 botol minuman beralkohol hasil operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar dimusnahkan di Lubuk Basung.

Staf Ahli Bupati Agam, Dandi Pribadi, mewakili Bupati, menegaskan kegiatan ini sebagai komitmen menjaga kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Fauzi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penertiban di berbagai wilayah Kabupaten Agam.

Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya pengamanan dan penegakan ketertiban di Kabupaten Agam.

Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat Agam dikenal menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.