PARIAMAN – APBD Kota Pariaman tahun 2026 diperkirakan mengalami defisit hingga Rp62,2 miliar. Hal ini disebabkan karena proyeksi pendapatan daerah hanya mencapai Rp557,8 miliar, sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp620 miliar lebih.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan proyeksi defisit ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Rabu (12/11). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan didampingi oleh Yogi Firman.
Yota Balad menjelaskan, nota penjelasan walikota terhadap Rancangan APBD 2026 telah disampaikan kepada DPRD. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Nomor 14 Tahun 2025.
“Dengan nota penjelasan ini, rancangan APBD 2026 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama nantinya,” ujar Yota Balad.
Wali Kota berharap agar RAPBD 2026 dapat dibahas dalam rapat-rapat berikutnya. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekdako Pariaman Afrizal Azhar, perwakilan Forkopimda, Asisten II, anggota DPRD, Kepala OPD, dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.






