Padang – Pendapatan daerah Sumatera Barat mencatatkan performa impresif hingga akhir Mei 2026 dengan total realisasi mencapai Rp845,1 miliar. Angka ini melampaui capaian pada periode yang sama tahun lalu yang berada di posisi Rp761,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, Al Amin, mengungkapkan bahwa tren positif tersebut didorong oleh tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Guna menjaga momentum pertumbuhan ini, pihaknya kini menggencarkan strategi jemput bola melalui perluasan jangkauan layanan di luar kantor Samsat induk.
“Kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga cukup datang ke lokasi pelayanan terdekat untuk membayar pajak,” ujar Al Amin saat meninjau operasional Samsat Keliling di kawasan Pondok, Padang, Selasa (2/6).
Berbagai inovasi layanan telah dihadirkan untuk memangkas hambatan jarak dan waktu bagi wajib pajak. Pilihan layanan kini semakin beragam, mulai dari Samsat Keliling, Samsat Jumat Beribadah, Samsat Malam Minggu, hingga program Samsat Every Day.
Struktur pendapatan daerah ini ditopang oleh beberapa sektor utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Selain itu, kontribusi signifikan juga disumbangkan oleh Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,7 triliun. Berdasarkan proyeksi evaluasi sementara, realisasi pendapatan diprediksi akan menembus angka Rp1,16 triliun pada akhir Juni mendatang.
Melihat capaian tersebut, jajaran Bapenda optimistis target tahunan dapat tercapai. “Jika tren positif ini terus terjaga, kami yakin target pendapatan tahun ini bisa terealisasi dengan baik,” tutup Al Amin.






