Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berupaya memacu daya saing pasar modal melalui pengajuan empat proposal strategis kepada penyedia indeks global, MSCI dan FTSE Russell.
Jeffrey Hendrik, Pjs. Direktur Utama BEI, mengungkapkan perkembangan terkini terkait proposal tersebut pada Selasa (3/3/2026).
Adapun keempat proposal tersebut meliputi pengungkapan identitas pemegang saham di atas 1%, penyajian informasi tipe investor secara lebih rinci, peningkatan ambang batas free float, serta penyusunan daftar konsentrasi pemegang saham (shareholders concentration list).
Jeffrey menjelaskan, saat ini data nama pemegang saham di atas 1% sudah bisa diakses publik melalui situs resmi IDX, yang difasilitasi oleh KSEI.
Terkait perubahan ketentuan free float dari 7,5% menjadi 15%, BEI telah merampungkan penyusunan rancangan peraturan internal setelah melalui proses public hearing hingga Februari lalu.
Saat ini, BEI telah mengajukan permohonan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan menyerahkan draf aturan tersebut kepada OJK untuk mendapatkan pengesahan.
Untuk shareholders concentration list, BEI masih berkoordinasi dengan OJK terkait metodologi dan skema yang akan diterapkan, dengan target penyampaian daftar pada minggu pertama atau kedua Maret.






