Ranah

Biaya Tinggi Hambat Industri Biomassa Nasional Berkembang

184
×

Biaya Tinggi Hambat Industri Biomassa Nasional Berkembang

Sebarkan artikel ini
esdm-anggap-industri-biomassa-masih-fase-pertumbuhan
ESDM Anggap Industri Biomassa Masih Fase Pertumbuhan

Jakarta – Industri biomassa dalam negeri menghadapi tantangan serius akibat biaya logistik yang tinggi. Kondisi ini menghambat upaya mewujudkan harga biomassa yang kompetitif.

Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, saat peluncuran kajian cepat Ombudsman di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Lana menjelaskan, industri biomassa masih dalam tahap pertumbuhan dengan skala produksi kecil hingga menengah.

Produksi biomassa juga bersifat sporadis, musiman, dan volume yang tidak pasti.

Biomassa sendiri dimanfaatkan sebagai bahan bakar pada boiler Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Saat ini, biomassa dicampur dengan batu bara dalam proses co-firing.

Harga biomassa di pasar internasional lebih tinggi dibandingkan harga domestik. Padahal, pemerintah melalui PLN telah merencanakan program co-firing untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

“Hal ini disebabkan adanya batasan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik yang membatasi harga beli biomassa di dalam negeri,” ujar Lana.

Kajian cepat Ombudsman pada 2025 menunjukkan harga batu bara sekitar Rp 650 ribu per ton. Sementara itu, harga biomassa dari cangkang sawit sekitar Rp 1,7 juta per ton.

Nilai kalori biomassa juga 2-3 kali lebih rendah dari batu bara.

Sebelumnya, penggunaan biomassa diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2023.

Wujud biomassa meliputi pelet biomassa, serbuk kayu, serpihan kayu, cangkang sawit, sekam padi, tempurung kelapa, limbah kehutanan, limbah pertanian, dan bahan organik lainnya.

Kementerian ESDM menilai penerapan domestic market obligation (DMO) biomassa belum mendesak seperti batu bara.

Namun, Ombudsman berpandangan DMO biomassa perlu diberlakukan untuk menjamin pasokan dalam negeri secara berkelanjutan.

Anggota Ombudsman, Hery Susanto, mengatakan pemanfaatan biomassa bertujuan mencapai nol emisi pada 2060.

Ombudsman menyarankan Kementerian ESDM memperkuat kebijakan pemanfaatan biomassa, termasuk penyesuaian co-firing berdasarkan jenis boiler dan kesiapan rantai pasok.