HukumRanah

BNNP Sumbar Tangkap Tiga Pengedar Ganja Lintas Bukittinggi-Medan

273
×

BNNP Sumbar Tangkap Tiga Pengedar Ganja Lintas Bukittinggi-Medan

Sebarkan artikel ini
100-paket-ganja-gagal-diedarkan,-pemiliknya-diduga-seorang-petani-di-baso
100 Paket Ganja Gagal Diedarkan, Pemiliknya Diduga Seorang Petani di Baso

Agam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 100 paket di Jalan Lintas Bukittinggi – Medan, Jorong Batang Palupuh.

Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (17/12/2025) dini hari itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Dua tersangka, Andrey Pratama Putra (35) dan Andi Saputra (38), ditangkap saat membawa mobil Toyota Hiace yang berisi ganja.

“Barang haram itu dijemput dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal untuk diantarkan ke Bukittinggi,” ungkap Andrey kepada petugas.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap Solihin (53), seorang petani yang memesan ganja tersebut. Solihin diringkus di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi.

Selain ganja, petugas juga menyita mobil Toyota Hiace dan sejumlah alat komunikasi sebagai barang bukti.

Ketiga tersangka kini terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

BNNP Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.