Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 17 Desember 2025.
RUPSLB ini akan dilaksanakan secara daring.
Pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (25/11/2025) menyebutkan, RUPSLB BRI akan membahas tiga agenda utama.
Agenda tersebut meliputi perubahan anggaran dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026, serta perubahan susunan pengurus BRI.
Manajemen BRI menjelaskan, perubahan anggaran dasar ini merupakan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penyesuaian ini juga mempertimbangkan Surat Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia Nomor S-23/BPU/1-/2025 tanggal 28 Oktober 2025.
Perubahan pengurus perseroan didasarkan pada Pasal 5 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
Pemegang saham Seri A Dwiwarna berhak mengusulkan mata acara Rapat.
Berdasarkan Surat BP BUMN Nomor SR-66/BPU/11/2025 tanggal 17 November 2025, Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan tambahan mata acara perubahan susunan pengurus perseroan.
Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek pada Senin, 24 November 2025.






