Jakarta – Pemerintah diingatkan untuk berhati-hati dalam mengelola dana program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyoroti potensi risiko gagal bayar utang Kopdes Merah Putih yang diperkirakan bisa mencapai 4-5 persen per tahun.
“Harus benar-benar berhati-hati dalam pemanfaatannya,” tegas Nailul, Sabtu (25/10/2025).
Celios memperkirakan, jika seluruh dana Rp 216 triliun disalurkan ke Kopdes Merah Putih, potensi kerugian akibat gagal bayar bisa mencapai Rp 10 triliun.
Dana Rp 216 triliun itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dialihkan ke Himbara sebesar Rp 200 triliun, ditambah anggaran APBN 2025 sebesar Rp 16 triliun.
Nailul juga mengkritik skema penjaminan utang Kopdes Merah Putih melalui dana desa.
Menurutnya, dana desa saat ini sudah terbebani berbagai program seperti pembangunan, BUMDes, dan bantuan sosial.
“Ketika diharuskan menjadi jaminan gagal bayar utang Kopdes Merah Putih, yang terjadi adalah pembangunan di desa akan terhambat,” jelas Nailul.
“Pemerintah harus bertanggung jawab apabila pembangunan dari mulai aktor terkecil (pemerintah desa) akan berjalan di tempat, kemiskinan akan semakin parah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menandatangani surat tentang pinjaman Himbara ke Koperasi Merah Putih yang dijamin oleh dana desa.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan Rp 200 triliun di perbankan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih.
“Jadi sudah enggak ada masalah dari anggaran. Jadi Rp 200 triliun ditambah Rp 16 triliun banyak sekali kalau mereka mau,” kata Purbaya usai rapat dengan COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Kamis (23/10/2025).






