EkonomiRanah

CORE Kritik Kesepakatan Tarif AS-Indonesia, Sebut Eksploitasi

165
×

CORE Kritik Kesepakatan Tarif AS-Indonesia, Sebut Eksploitasi

Sebarkan artikel ini
core:-kesepakatan-tarif-as-indonesia-pola-baru-eksploitasi
CORE: Kesepakatan Tarif AS-Indonesia Pola Baru Eksploitasi

Jakarta – Kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuai kritik tajam dari Center on Reform on Economics (CORE) Indonesia. Lembaga tersebut menilai perjanjian ini sebagai bentuk eksploitasi ekonomi terhadap negara berkembang.

CORE Indonesia menyatakan tim negosiator Indonesia gagal melindungi kepentingan industri dan konsumen dalam negeri. Hal ini disampaikan melalui siaran pers pada Jumat (20/2/2026).

Menurut CORE, detail kesepakatan setebal 45 halaman mengindikasikan ambisi AS untuk mendominasi pasar Indonesia.

CORE menyoroti ketidakseimbangan beban kewajiban antara kedua negara dalam perjanjian tersebut.

Komitmen komersial Indonesia dalam dokumen final melonjak signifikan, dari US$ 22,7 miliar menjadi US$ 33 miliar.

“Indonesia tidak hanya babak belur, tetapi juga kehilangan marwah dan independensi untuk mengelola perekonomian berdasarkan kepentingan nasional,” tegas CORE.

CORE menilai AS berupaya mengunci seluruh aspek kebijakan sesuai kepentingannya, meliputi investasi, pertanian, mineral kritis, perdagangan digital, barang dan jasa, serta industri jasa pemastian.

Berikut lima poin utama pandangan CORE terhadap kesepakatan tarif AS-Indonesia:

  1. Manfaat yang diperoleh Indonesia tidak sebanding dengan kewajiban yang harus dipenuhi.
  2. Penghapusan kebijakan non-tarif mengancam perlindungan produsen dan konsumen dalam negeri.
  3. AS dinilai mengutamakan kepentingan nasionalnya dengan mengabaikan kepentingan negara lain.
  4. Ekspor Indonesia berpotensi stagnan, sementara impor barang dan jasa berpotensi meningkat tajam.
  5. Hilirisasi industri terancam, dan petani semakin tertekan.