Jakarta – Perselisihan hukum yang sempat memanas antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi dinyatakan berakhir.
PWI Pusat memutuskan untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya.
Langkah perdamaian ini tercapai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, pada Selasa.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pencabutan laporan ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam menjaga persatuan bangsa.
Sebelumnya, PWI Pusat sempat menempuh jalur hukum dengan melaporkan Hotman Paris atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Laporan yang teregistrasi sejak Senin (20/7) tersebut sempat menuai atensi publik sebelum kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai.
Sufmi Dasco Ahmad membagikan momen rekonsiliasi tersebut melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya.
Dalam foto tersebut, Dasco yang duduk di tengah tampak akrab bersama Hotman Paris dan Akhmad Munir.
Ketiganya bahkan melakukan jabat tangan sebagai simbol tuntasnya ketegangan yang sempat menyelimuti hubungan kedua belah pihak.
Meski pihak kepolisian sebelumnya telah memproses laporan tersebut, inisiatif dialog dari pimpinan DPR RI berhasil menghentikan polemik hukum ini.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, maka seluruh proses hukum terkait perselisihan ini dipastikan tidak akan berlanjut.






