Padang – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menghindari pelanggaran.
Dirlantas Polda Sumbar, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq, pada Selasa (29/4/2025), menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan penyebab utama kecelakaan.
“Jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas dan menjadi korban kecelakaan,” tegasnya di Mapolda Sumbar.
Reza mendorong masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan mematuhi aturan lalu lintas.
Ia menekankan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm, pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengamanan, dan semua pengendara dilarang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Reza juga mengingatkan seluruh jajaran Polantas di wilayah hukum Polda Sumbar untuk bertugas secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polisi hadir untuk masyarakat,” tandasnya.






