Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP akibat kabut asap yang menurunkan kualitas udara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026.
Seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di Kota Padang diwajibkan melaksanakan proses belajar secara daring untuk melindungi murid dari paparan polusi udara.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menyatakan bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama pemerintah dalam situasi ini.
“Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Padang dan dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan murid dan warga satuan pendidikan, dengan ini disampaikan bahwa Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring,” ujar Yopi.
Meskipun murid belajar dari rumah, pihak sekolah tetap mewajibkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk hadir di unit kerja masing-masing guna memfasilitasi proses PJJ.
Pihak sekolah akan memanfaatkan platform digital dan media komunikasi untuk menyampaikan materi pembelajaran secara proporsional kepada siswa.
Keaktifan murid dalam mengikuti sesi daring selama masa PJJ juga akan tetap dicatat sebagai kehadiran resmi.
Yopi mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam memantau kedisiplinan anak saat mengikuti jadwal pembelajaran dari rumah.
“Orang tua diminta untuk mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ dan tetap berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan,” tegas Yopi.
Pemerintah kota juga menginstruksikan orang tua agar mewajibkan anak mengenakan masker medis jika harus keluar rumah karena keperluan mendesak.
“Jika anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, wajib mengenakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai,” tambah Yopi.
Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan agar kegiatan akademik tetap berlangsung efektif tanpa mengabaikan risiko kesehatan akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Padang.






