Ranah

Polres 50 Kota dan Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Hukum

67
×

Polres 50 Kota dan Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Hukum

Sebarkan artikel ini
polres-limapuluh-kota-musnahkan-barang-bukti-narkotika-dengan-kejari
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dengan Kejari

Limapuluh Kota – Satresnarkoba Polres 50 Kota bersama Polsek Pangkalan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu serta berbagai barang rampasan lainnya di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Pangkalan, pada Rabu (7/10/2026).

Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari 11 perkara narkotika dan 7 tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati.

Kepala Cabjari Pangkalan Koto Baru, Gemilang Sulistyo, memimpin langsung proses eksekusi pemusnahan barang bukti tersebut.

Seluruh barang bukti terlebih dahulu diverifikasi di hadapan aparat penegak hukum sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, hadir bersama Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra, untuk mengawal jalannya kegiatan.

Kehadiran para perwira tersebut menegaskan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan penanganan perkara narkotika di wilayah hukum setempat.

Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra, menilai sinergitas antarlembaga menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan bahwa langkah ini krusial guna mencegah barang bukti tindak pidana disalahgunakan kembali di kemudian hari.

“Polri akan terus mendukung setiap proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika,” ujar Hendra.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menciptakan ketegasan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sinergitas dengan Kejaksaan dan seluruh unsur terkait sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang tegas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Hendra menambahkan.

Jajaran Polres 50 Kota mempertegas komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui kegiatan pemusnahan ini.

Kolaborasi dengan Kejaksaan dan unsur Forkopimca terus diperkuat demi menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah Lima Puluh Kota tetap terjaga.