Ranah

DJP Genjot Penerimaan, Target Pajak 2026 Dikejar

141
×

DJP Genjot Penerimaan, Target Pajak 2026 Dikejar

Sebarkan artikel ini
djp-optimistis-penerimaan-pajak-mencapai-target
DJP Optimistis Penerimaan Pajak Mencapai Target

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis mencapai target penerimaan negara pada tahun 2026, didorong oleh kinerja positif di awal tahun.

Optimisme ini muncul setelah pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2026 mencapai 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Untuk Februari, pajak tumbuh 30,2 persen. Artinya kami sangat optimistis, performance ini akan kami jaga sejak awal tahun,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, di kantor DJP Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Bimo menjelaskan, realisasi penerimaan pajak di awal tahun menjadi modal penting untuk mencapai target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Pemerintah akan menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mencapai target tersebut.

Intensifikasi akan fokus pada menjaga pemasukan pajak dari basis pajak yang sudah ada.

Sementara itu, ekstensifikasi akan menjaring wajib pajak yang belum melapor.

“Tetapi tidak berburu di kebun binatang,” tegas Bimo.

Sebelumnya, lembaga pemeringkat utang internasional Fitch Ratings menurunkan peringkat proyeksi utang Indonesia dari stabil menjadi negatif pada Rabu (4/3/2026).

Fitch memprediksi defisit fiskal akan melebar menjadi 2,9 persen dari PDB pada 2025 dan berlanjut di 2026.

“Hal ini mencerminkan asumsi pendapatan kami yang lebih konservatif berdasarkan proyeksi pertumbuhan yang lebih lambat serta dampak jangka pendek yang minim dari upaya peningkatan kepatuhan pajak,” tulis Fitch dalam siaran persnya.

Fitch juga menyoroti lemahnya pendapatan pemerintah pada 2025 akibat rendahnya pengumpulan pajak, pembatalan kenaikan tarif PPN, dan pengalihan dividen BUMN ke lembaga pengelola investasi Danantara.