Lubuk Basung – DPRD Kabupaten Agam mulai merancang peta jalan industrialisasi daerah untuk dua dekade ke depan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Industri 2025-2045.
Agenda strategis ini bergulir dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (21/9).
Ketua DPRD Agam, H. Ilham, memimpin langsung jalannya persidangan dengan didampingi Sekretaris Daerah Mhd. Lutfi serta jajaran Forkopimda.
Seluruh fraksi di parlemen sepakat bahwa orientasi pembangunan industri tidak boleh sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi.
Sektor industri wajib menjadi motor penggerak penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan UMKM, sekaligus penjaga kelestarian lingkungan hidup.
Fraksi Gerindra secara tegas menempatkan industri kecil dan menengah sebagai fondasi utama dalam struktur pembangunan daerah.
Mereka juga mendorong hilirisasi komoditas unggulan yang tetap berpijak pada nilai-nilai filosofis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Fraksi PKS menuntut kejelasan mengenai pola pengembangan industri, apakah akan dipusatkan pada titik tertentu atau disebar sesuai potensi wilayah.
Mereka secara khusus menitikberatkan perlindungan bagi industri historis seperti kerajinan perak, konveksi, dan pengolahan besi agar tetap eksis dalam kebijakan masa depan.
Fraksi PAN, Golkar, dan Nasdem kompak mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah regulasi ini secara lebih komprehensif.
Pansus tersebut ditargetkan mampu menyelaraskan Ranperda dengan Rencana Tata Ruang Wilayah demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan terukur.
Fraksi PPP menekankan pentingnya keberlanjutan industri berbasis kearifan lokal sebagai instrumen utama penggerak ekonomi kerakyatan.
Fraksi Demokrat memberikan catatan agar pembangunan industri ke depan bertumpu pada sektor agro, perikanan, peternakan, serta pariwisata.
Seluruh masukan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi landasan krusial dalam pembahasan lanjutan agar regulasi yang dihasilkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar dokumen perencanaan ini menjadi pijakan kokoh bagi kemajuan ekonomi Agam hingga tahun 2045.






