Ranah

DPRD Sawahlunto Tetapkan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Wali Kota

150
×

DPRD Sawahlunto Tetapkan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Wali Kota

Sebarkan artikel ini
dprd-kota-sawahlunto-sampaikan-rekomendasi-atas-lkpj-walikota-2025
DPRD Kota Sawahlunto Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Walikota 2025

Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto menerima sejumlah catatan strategis dari DPRD setempat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2025. Rekomendasi tersebut diserahkan secara resmi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto, Senin (18/5).

Dokumen tersebut memuat berbagai masukan, koreksi, serta saran konstruktif mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, hingga desentralisasi sepanjang tahun 2025. Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, menegaskan bahwa catatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan dewan yang berfungsi sebagai pedoman bagi eksekutif.

“DPRD telah menyiapkan keputusan tentang rekomendasi dan lampirannya berupa catatan strategis. Ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan nota pengantar LKPj yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Susi saat memimpin rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, H. Jaswandi dan Elfia Rita Dewi.

Wakil Ketua DPRD, Elfia Rita Dewi, menekankan bahwa langkah ini merupakan perwujudan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal. Pihaknya mendorong pemerintah daerah menjadikan poin-poin evaluasi tersebut sebagai instrumen perbaikan kinerja di masa mendatang.

“Kami berharap catatan ini menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah. Jika ada target yang belum tercapai, kita bisa bahas lebih dalam melalui rapat kerja komisi dengan OPD terkait. Adapun kebutuhan penganggaran dapat kita akomodasi dalam perubahan APBD 2026,” jelas Elfia.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Walikota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan apresiasi atas atensi yang diberikan legislatif. Ia secara terbuka mengakui bahwa laporan pertanggungjawaban yang disusun masih memiliki celah, baik dari sisi substansi materi maupun capaian kinerja di lapangan.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan, baik dalam materi penyampaian maupun hasil capaian kinerja. Terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan saran dan masukan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban kepala daerah sesuai amanat undang-undang,” pungkas Riyanda.