Ranah

DPRD Soroti PAD Parkir Padang, Minta Evaluasi dan Digitalisasi

146
×

DPRD Soroti PAD Parkir Padang, Minta Evaluasi dan Digitalisasi

Share this article
pad-parkir-kota-padang-masih-jauh-dari-target,-dprd-soroti-dugaan-kebocoran-dan-premanisme
PAD Parkir Kota Padang Masih Jauh dari Target, DPRD Soroti Dugaan Kebocoran dan Premanisme

PADANG – DPRD Kota Padang memberikan perhatian khusus terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang belum maksimal. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan akan segera membahas masalah ini secara mendalam dengan OPD terkait dan aparat penegak hukum.

Muharlion mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan kebocoran retribusi dan maraknya praktik premanisme yang menghambat penerimaan daerah. “Potensi PAD dari sektor parkir ini sangat luar biasa. Namun faktanya, masih ada kebocoran, bahkan penguasaan lahan parkir oleh oknum tertentu. Ini harus segera ditertibkan,” ujar Muharlion, Senin (21/7/2025).

Saat ini, Kota Padang memiliki lebih dari 500 titik parkir yang tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat kota, area perdagangan, dan kawasan wisata. Namun, lemahnya pengawasan dan pengelolaan menyebabkan potensi besar ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

DPRD Kota Padang akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, termasuk mempertimbangkan kerjasama dengan pihak ketiga yang lebih profesional dan transparan. Digitalisasi sistem parkir juga diusulkan untuk modernisasi pengelolaan dan menghindari praktik pungutan liar. “Kami akan memanggil Dinas Perhubungan dan semua pihak terkait. Jika perlu, dilakukan pemetaan ulang seluruh titik parkir dan penggunaan sistem non-tunai agar lebih akuntabel,” tambah Muharlion.

Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, sejalan dengan upaya peningkatan PAD dari sektor parkir. Namun, ia menekankan pentingnya kebijakan yang bijaksana dan sesuai dengan regulasi. Rafdi mengatakan, pihaknya mendorong Pemko untuk menggali potensi PAD dengan cara kreatif, tapi tetap memperhatikan RPJMD dan aturan yang berlaku.

DPRD juga mendesak Satpol PP dan kepolisian untuk menindak tegas pungutan liar di lahan parkir dan menertibkan penguasaan parkir ilegal. Langkah ini dianggap krusial untuk mengoptimalkan PAD dan melindungi masyarakat dari pungutan yang tidak sah.

Pemerintah Kota Padang dan DPRD saat ini tengah memproyeksikan target PAD sebesar Rp1 triliun pada tahun 2026. Proyeksi ini telah dikaji sejak tahun 2019 dan dinilai realistis, mengingat potensi besar yang dimiliki Kota Padang di berbagai sektor, termasuk parkir. Dengan komitmen untuk memperbaiki sektor parkir dan sumber PAD lainnya, DPRD dan Pemko Padang optimis target PAD tahun ini dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui ekspektasi jika pembenahan berjalan optimal.