EkonomiNusantaraPemerintahan

ESDM: Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Sesuai Regulasi

291
×

ESDM: Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
esdm:-impor-bbm-satu-pintu-lewat-pertamina-sesuai-regulasi
ESDM: Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Sesuai Regulasi

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjaga pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia.

Impor BBM dipastikan tetap dilakukan melalui satu pintu, yaitu PT Pertamina (Persero).

Keputusan ini diambil untuk mencegah kekosongan BBM yang berpotensi terjadi di SPBU swasta.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, SPBU swasta telah melampaui kuota impor yang ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

“Posisi kami sudah jelas, Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina,” ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Senin (15/9/2025).

Perpres tersebut mengatur bahwa impor BBM hanya bisa dilakukan badan usaha setelah mendapat rekomendasi dari Menteri ESDM dan izin dari Menteri Perdagangan.

Saat ini, Kementerian ESDM sedang memproses data kebutuhan impor dari SPBU swasta, termasuk volume dan spesifikasi BBM.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menjelaskan, skema satu pintu ini bertujuan mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta yang terjadi sejak akhir Agustus.

Kelangkaan ini diduga dipicu perubahan periode importasi menjadi enam bulan dengan evaluasi tiap tiga bulan.

Aturan baru ini mengharuskan perusahaan swasta lebih sering memperbarui izin impor.

Kondisi ini membuat sejumlah SPBU swasta kesulitan menjaga pasokan.

Laode menegaskan, jika stok Pertamina mencukupi, suplai SPBU swasta akan dipenuhi langsung dari cadangan Pertamina.

Pemerintah sebenarnya sudah menambah kuota impor untuk SPBU swasta sebesar 10 persen pada tahun ini.

Namun, kuota tersebut telah terpenuhi karena tingginya permintaan BBM di SPBU swasta.

Kementerian ESDM mencatat, peralihan konsumsi bahan bakar dari Pertalite ke BBM nonsubsidi sebesar 1,4 juta kiloliter.

Presiden Direktur BP AKR, Vanda Laura, menyatakan perusahaannya masih mempelajari opsi impor melalui Pertamina.

Menurutnya, ada pembahasan lebih lanjut terkait spesifikasi BBM karena setiap perusahaan memiliki standar aditif yang berbeda.