Ekonomi

Garuda Indonesia Akan Naikkan Harga Tiket Pesawat

294
×

Garuda Indonesia Akan Naikkan Harga Tiket Pesawat

Sebarkan artikel ini
garuda-indonesia-akan-naikkan-harga-tiket-pesawat
Garuda Indonesia Akan Naikkan Harga Tiket Pesawat

Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal di tengah lonjakan biaya tambahan bahan bakar (*fuel surcharge*). Untuk menjaga keberlangsungan bisnis, maskapai pelat merah ini akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional sesuai regulasi pemerintah.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menegaskan bahwa penyesuaian harga akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Langkah ini diambil menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 83 Tahun 2026 yang menaikkan batas maksimal *fuel surcharge* menjadi 38 persen untuk pesawat jet dan propeller.

“Kami melakukan penyesuaian harga secara terukur agar tetap mematuhi ketentuan regulator, sekaligus menjaga keseimbangan antara operasional maskapai dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat,” ujar Glenny dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

Selain penyesuaian harga tiket maksimal 9-13 persen, Garuda Indonesia kini tengah mengkaji optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute. Langkah mitigasi ini dilakukan untuk menjaga produktivitas kapasitas di tengah gejolak harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Di sisi lain, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan bea masuk suku cadang pesawat dan penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 11 persen pada tiket. Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas ekosistem industri aviasi nasional.

Ke depan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus memantau dinamika industri global secara adaptif. Fokus utama maskapai adalah memastikan konektivitas nasional tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan penumpang.