Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini memacu akselerasi eliminasi tuberkulosis (TBC) dengan memperluas jangkauan program Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC di seluruh wilayah.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penanganan penyakit menular ini menuntut keterlibatan lintas sektor, bukan sekadar tanggung jawab instansi kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi dalam Konferensi Kerja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat (18/9/2026).
Ia memandang TBC sebagai tantangan multidimensi yang bersinggungan langsung dengan aspek sosial, ekonomi, hingga keberhasilan pembangunan daerah.
Sebagai landasan hukum, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2026 yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam penemuan kasus yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Data menunjukkan estimasi penderita TBC di Sumatera Barat mencapai 24.525 orang, sementara baru 9.330 kasus atau 38 persen yang terdeteksi dan mendapatkan penanganan medis.
Kondisi ini menyisakan lebih dari 15.000 kasus yang belum teridentifikasi dan berisiko tinggi menjadi sumber penularan baru di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menginstruksikan jajarannya untuk meninggalkan pola kerja pasif dan beralih ke strategi jemput bola.
Prioritas utama pemerintah kini difokuskan pada penguatan skrining, investigasi kontak, serta percepatan diagnosis di tingkat akar rumput.
Hingga pertengahan Juli 2026, baru 264 dari 1.287 desa atau kelurahan di Sumatera Barat yang resmi menyandang status Siaga TBC.
Capaian 20,5 persen tersebut dinilai masih jauh dari target ideal, sehingga pemerintah kabupaten dan kota didesak segera mempercepat pembentukan desa siaga.
Kehadiran kader di tingkat desa diharapkan mampu mendampingi pasien secara intensif hingga mereka menuntaskan masa pengobatan.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, dalam forum yang sama menyoroti capaian notifikasi kasus TBC di Sumatera Barat yang baru menyentuh angka 62 persen.
Angka tersebut masih tertinggal jauh dari capaian nasional yang telah mencapai 80 persen pada tahun 2025.
Mahyeldi berharap sinergi dengan PDPI mampu meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam menangani berbagai kasus, termasuk varian TBC resisten obat.
Kolaborasi strategis ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan target Sumatera Barat bebas dari ancaman tuberkulosis.






