Jakarta – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengusulkan pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Langkah ini diajukan agar daerah fokus pada pembangunan dan pelayanan publik.
Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Mahyeldi menilai kebijakan ini penting mengingat rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
“Kalau Dana Transfer ke Daerah terus berkurang, tentu berdampak besar pada penyelenggaraan pemerintahan,” kata Mahyeldi.
Pengambilalihan pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, oleh pemerintah pusat dinilai akan meringankan beban anggaran daerah.
Kementerian Keuangan mencatat, alokasi Dana Transfer ke Daerah 2026 diproyeksikan hanya Rp650 triliun. Angka ini turun signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.
Sumatera Barat sendiri diperkirakan mengalami pengurangan TKD sebesar Rp2,6 triliun, dengan pemotongan untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencapai sekitar Rp533 miliar.
Secara nasional, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp373,8 triliun.
Mahyeldi mengajak pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, serta mempercepat inovasi dalam pelayanan publik.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tekanan ekonomi global.
“Kita memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini penting agar APBN tetap kuat,” ujar Purbaya. Ia juga mendorong daerah lebih efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran.






