Jakarta – Industri keramik nasional tengah berjuang melawan serbuan produk impor, terutama di sektor tableware dan glassware. Akibatnya, utilisasi pabrik keramik dalam negeri masih rendah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, utilisasi industri keramik pada 2024 hanya mencapai 52 persen. Produksi tercatat sekitar 250 ribu ton.
“Rendahnya angka utilisasi ini disebabkan oleh gempuran produk impor,” tegas Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).
Agus menjelaskan, pangsa pasar domestik industri keramik tableware mencapai 78 persen. Sayangnya, tingkat konsumsi keramik per kapita di Indonesia masih rendah.
Sementara itu, subsektor glassware atau kemasan kaca memiliki kapasitas produksi 740 ribu ton per tahun. Utilisasinya 51 persen dengan pangsa pasar domestik sekitar 65 persen.
Kinerja ekspor industri glassware pada 2024 mencapai US$ 97 juta dengan volume 128 ribu ton. Negara tujuan utama ekspor adalah Filipina, Brasil, dan Vietnam.
Meski permintaan pasar domestik dan ekspor produk keramik dan kaca terus tumbuh, Agus mewanti-wanti agar semua pihak waspada terhadap lonjakan impor produk sejenis.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjaga iklim usaha industri keramik tableware dan glassware dengan sejumlah kebijakan.
Kebijakan tersebut meliputi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 7 per MMBTU, sertifikasi produk halal, dan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah juga menerapkan Peta Jalan Making Indonesia 4.0 yang mencakup industri keramik tableware dan glassware.
Transformasi ini meliputi efisiensi proses produksi, peningkatan teknologi, penerapan teknologi hijau, modernisasi pabrik dengan digitalisasi, serta inovasi desain orisinal yang mengangkat identitas Indonesia.
Agus mengimbau seluruh pelaku industri untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan agar pemerintah dapat menindaklanjuti.
“Kami mendapatkan laporan bahwa ditemukan masuknya produk kabel impor tidak ber-SNI, bahkan produk impor ilegal tidak ber-SNI itu masuk ke dalam meja pemerintah,” pungkasnya.






