NusantaraPolitika

Ini Jadwal Tahapan Pilkada 2024

4516
×

Ini Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Tahapan Penting Pilkada 2024: Jangan Lewatkan Jadwal Krusial

Jakarta – Indonesia bersiap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal dan tahapan Pilkada serentak tersebut. Provinisi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif DKI Jakarta tidak termasuk dalam daftar karena memiliki status daerah otonomi khusus.

“Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 ditetapkan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024,” ujar KPU dalam keterangan resminya di laman resmi mereka.

Beberapa tahapan penting Pilkada 2024 antara lain:

* 26 Januari 2024: Perencanaan program dan anggaran
* 18 November 2024: Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan
* 17 April 2024 – 5 November 2024: Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
* 27 Februari 2024 – 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
* 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
* 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
* 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
* 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
* 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

“Masyarakat diharapkan memantau jadwal dan tahapan Pilkada 2024 dengan seksama untuk memastikan partisipasi mereka dalam proses demokrasi ini,” imbau KPU.