EkonomiRanah

Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara: Strategi Kuartal I-2026

158
×

Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara: Strategi Kuartal I-2026

Sebarkan artikel ini
cara-kemenkeu-genjot-penerimaan-negara-pada-kuartal-i-2026
Cara Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara pada Kuartal I 2026

Jakarta – Pemerintah berupaya keras mengamankan target penerimaan negara pada kuartal I-2026 melalui serangkaian strategi intensifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan APBN tetap sehat dan mampu memenuhi kebutuhan belanja negara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui implementasi sistem Coretax dan digitalisasi administrasi perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen.

“Kita akan terus memastikan defisit di bawah tiga persen. Bagaimana penerimaan terus digenjot agar kebutuhan belanja bisa ditutup dari penerimaan yang ada,” ujar Juda, Selasa (10/2/2026).

Selain itu, Kemenkeu juga akan menekan kebocoran penerimaan negara di sektor pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penertiban praktik under invoicing dalam kegiatan impor dan ekspor menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung pada penerimaan PNBP dan cukai.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp 172,7 triliun, setara 5,5 persen dari target tahunan sebesar Rp 3.153,6 triliun.

Penerimaan negara pada Januari 2026 tumbuh 9,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 157,3 triliun.

“Kinerja ini terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh tinggi mencapai 30,8 persen (year on year),” kata Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Realisasi penerimaan negara sebesar Rp 172 triliun terdiri dari penerimaan pajak Rp 116,2 triliun dan penerimaan bea cukai sebesar Rp 22,6 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak tercatat Rp 33,9 triliun.

Namun, penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 14 persen dari realisasi tahun lalu yang tercatat Rp 26,3 triliun.

Penurunan ini disebabkan oleh kenaikan komoditas impor bertarif nol persen sebesar 29 persen dan penurunan harga minyak sawit mentah (CPO).

Realisasi PNBP per Januari juga merosot 19,7 persen dibandingkan tahun lalu karena tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp 10 triliun.

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 3.153,6 triliun dan belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun. APBN 2026 diperkirakan mengalami defisit Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto.