Ranah

Kemenpar Genjot Daya Saing Desa Wisata Lewat Sertifikasi Halal UMKM

120
×

Kemenpar Genjot Daya Saing Desa Wisata Lewat Sertifikasi Halal UMKM

Sebarkan artikel ini
kemenpar-terbitkan-31.548-sertifikasi-halal-bagi-umkm-di-desa-wisata
Kemenpar Terbitkan 31.548 Sertifikasi Halal bagi UMKM di Desa Wisata

Jakarta – Standar layanan di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi kini semakin diperkuat melalui pemberian sertifikasi halal. Hingga akhir Mei 2026, pemerintah telah menerbitkan 31.548 sertifikat halal bagi pelaku UMKM yang beroperasi di destinasi wisata berbasis komunitas tersebut.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan daya saing pariwisata nasional. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (3/6/2026), ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen vital untuk mendongkrak kualitas layanan sekaligus memperkuat posisi tawar produk lokal di mata wisatawan.

“Sertifikasi halal menjadi instrumen penting pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan wisata sekaligus memperkuat daya saing produk lokal,” tutur Widiyanti di hadapan para anggota dewan.

Capaian ini merupakan buah dari kolaborasi intensif antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sinergi tersebut diharapkan mampu mendongkrak kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kualitas produk maupun layanan yang tersedia di desa-desa wisata.

Lebih jauh, pemerintah tidak hanya berhenti pada aspek sertifikasi. Widiyanti menambahkan bahwa pihaknya turut mengintegrasikan program pendampingan masyarakat serta pengembangan desa wisata berkelanjutan. Pendekatan komprehensif ini diproyeksikan mampu memastikan bahwa dampak ekonomi dari sektor pariwisata dapat terdistribusi secara merata dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.