EdukasiPemerintahRanah

Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembangunan Pesantren El Sunuri

399
×

Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembangunan Pesantren El Sunuri

Sebarkan artikel ini
komisi-v-dprd-sumbar-terima-kunjungan-iksb,-bahas-dukungan-pembangunan-pesantren-el-sunuri
Komisi V DPRD Sumbar Terima Kunjungan IKSB, Bahas Dukungan Pembangunan Pesantren El Sunuri

Padang – Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan komitmennya untuk mendukung kemajuan pendidikan agama di Kabupaten Padang Pariaman, salah satunya melalui pembangunan Pesantren El Sunuri di Nagari Sunua.

Dukungan ini terungkap saat Komisi V menerima kunjungan dari Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB) di aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar, Kamis (10/7).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, bersama anggota komisi V, Jempol, menyambut hangat audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, IKSB menyampaikan aspirasi agar DPRD Sumbar dapat memberikan dukungan terhadap pembangunan pesantren yang saat ini telah mencapai progres 20 persen.

Supriyadi, perwakilan IKSB, menjelaskan bahwa pembangunan pesantren terkendala masalah perizinan dan keterbatasan fasilitas pendidikan.

“Oleh karena itu kami datang menemui komisi V DPRD Sumbar sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi, yang dianggap penting untuk generasi muda setempat,” ujar Supriyadi, Kamis (10/7).

Selain itu, IKSB juga memohon dukungan untuk pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di Nagari Sunua.

Muharlis, Ketua harian Persatuan Pemuda Sunua (PPS), menjelaskan status lahan lapangan tersebut yang masih pinjam pakai.

“Di nagari Sunua ada sebuah lapangan sepakbola yang sering digunakan pemuda setempat, yang mana lahan tersebut milik seseorang. Status lahan tersebut pinjam pakai oleh pemilik dan belum ada surat hibahnya. Apakah lahan tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah,” katanya pada Kamis (10/7).

Menanggapi aspirasi tersebut, Lazuardi Erman menjelaskan bahwa DPRD Sumbar tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren.

Ia menjelaskan, regulasi saat ini belum memungkinkan alokasi anggaran APBD Provinsi untuk pesantren secara langsung.

“APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren karena belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren. Jika Perda ini sudah disahkan, maka pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk El Sunuri,” kata Lazuardi, Kamis (10/7).

Lazuardi juga mengapresiasi semangat IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga.

Terkait masalah lapangan sepak bola, ia menyarankan agar warga dan wali nagari berkoordinasi dengan pemilik lahan.

“Terkait masalah lapangan sepakbola di nagari Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut. Dan apabila nanti sudah jelas statusnya baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana pemerintah,” ucap Lazurdi Erman.