Sleman – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah beredar foto konsumsi yang dinilai tidak layak.
Foto konsumsi pelantikan KPPS yang beredar di media sosial hanya berupa kardus putih berisi satu roti dan air mineral ukuran gelas. Konsumsi ini sangat jauh dari anggaran konsumsi per calon anggota KPPS yang ditetapkan sebesar Rp15.000.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Daerah Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan, persoalan konsumsi pelantikan KPPS bermula dari tidak adanya penurunan anggaran dari kuasa pengguna anggaran (KPA).
“Awalnya KPA akan menurunkan anggaran ke bawah, tapi ada arahan bahwa anggaran tidak ada dapat diturunkan ke bawah,” kata Baehaqi saat dikonfirmasi, Jumat (26/1).
Menyikapi hal tersebut, KPU Sleman lantas bergerak untuk menyediakan konsumsi pelantikan bagi calon anggota KPPS Sleman. Akhirnya diputuskan penyediaan konsumsi itu diadakan melalui pihak ketiga atau vendor.
“Akhirnya, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar pada e-katalog,” tuturnya.
Namun, Baehaqi mengungkapkan, pihak ketiga yang ditunjuk ternyata melakukan subkontrak lagi untuk pengadaan konsumsi. Hal inilah yang menyebabkan kondisi konsumsi yang diterima para calon anggota KPPS kurang layak.
“Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya. Sehingga, yang tersaji bukan pantas. Untuk anggaran konsumsi per calon anggota KPPS pada pelantikan, adalah Rp15.000,” ungkapnya.
Terkait dengan tak adanya uang transportasi bagi para calon anggota KPPS Sleman, Baehaqi membenarkan hal tersebut. Uang transportasi akan diterima para calon anggota KPPS ketika bimbingan teknis.
“Kebijakan anggaran Pak KPA bahwa anggaran transportasi pelantikan tidak ada, yang dimaksud ada anggaran transportasi adalah bimteknya,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, KPU Daerah Sleman telah memanggil vendor/pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian yang dimaksud di hadapan sekretariat PPS. Sebagai tindak lanjut, KPU Sleman juga telah memutus hubungan kerja dengan vendor terkait.
“Vendor yang dimaksud kemarin kerja samanya diputus dan tidak akan digunakan lagi,” tegasnya.






