Bandung – Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, Kamis (4/12/2025). Penjemputan ini terkait kasus dugaan video syur yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. “Kita tangkap Lisa, sudah di sini lagi diperiksa,” ujarnya.
Lisa Mariana kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.
“Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua,” jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Penjemputan paksa dilakukan karena Lisa Mariana dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah advokat terkait video asusila yang beredar di media sosial.
Penyidik Ditressiber telah menerima laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi pelapor.
“Kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” imbuh Kombes Pol Hendra Rochmawan.






