Sumatera Utara – Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh regulasi pemerintah terkait industri pertambangan. Pernyataan ini muncul di tengah rencana pemerintah mengubah pengelolaan pertambangan di Sumatera Utara.
Perusahaan menyatakan akan mengikuti semua prosedur administratif dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Prioritas kami adalah memastikan tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Katarina menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi prinsip utama perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian berusaha dan keberlanjutan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penghentian sejumlah izin perkebunan dan pertambangan, termasuk yang dimiliki Agincourt Resources.
Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, menyampaikan rencana pergantian pengelolaan pertambangan di Sumatera Utara.
Dony menyebut pemerintah akan membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru. Namun, komunikasi teknis terkait pengalihan pengelolaan belum dilakukan oleh Danantara. Pihak terkait akan menyampaikan proses tersebut.






