Ranah

Menkeu Dorong Transformasi PNM Menjadi Bank Khusus UMKM

157
×

Menkeu Dorong Transformasi PNM Menjadi Bank Khusus UMKM

Sebarkan artikel ini
purbaya-ingin-jadikan-pnm-bank-umkm-bermodal-rp-200-t
Purbaya Ingin Jadikan PNM Bank UMKM Bermodal Rp 200 T

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengalihan pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) ke bawah naungan Kementerian Keuangan. Langkah strategis ini bertujuan mentransformasi PNM menjadi bank khusus UMKM.

Purbaya mengungkapkan, pihaknya berencana menjadikan PNM sebagai anak usaha di bawah salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Nantinya, PNM akan difungsikan sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Saya sedang mengajukan ke Danantara agar PNM diberikan kepada kami. Nantinya, kami akan jadikan PNM sebagai penyalur KUR,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Purbaya menilai skema penyaluran KUR melalui perbankan saat ini membebani anggaran negara karena tingginya biaya bunga yang mencapai 18 persen. Pemerintah saat ini harus mengeluarkan dana sekitar Rp40 triliun setiap tahun hanya untuk membayar bunga tersebut.

Jika PNM berada di bawah kendali Kementerian Keuangan, Purbaya optimistis dana Rp40 triliun tersebut dapat dialihkan menjadi modal bergulir. Dengan demikian, anggaran negara tetap stabil sekaligus mampu memberikan akses kredit dengan bunga yang lebih terjangkau bagi pelaku UMKM.

Dalam jangka panjang, Purbaya menargetkan transformasi ini mampu membentuk PNM menjadi bank besar dengan total modal mencapai Rp200 triliun dalam kurun waktu lima tahun.

Selain fokus pada permodalan, Kementerian Keuangan juga menyiapkan ekosistem pengembangan UMKM yang terintegrasi. Ekosistem tersebut akan mencakup tim penasihat, tim pemasaran, fasilitas pelatihan, hingga lembaga penjaminan untuk mendukung keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia). Langkah ini dilakukan untuk mentransformasi PNM menjadi bank khusus yang fokus melayani sektor UMKM.

Purbaya mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan PNM sebagai anak usaha di bawah salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Nantinya, PNM akan difungsikan sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia menilai, skema penyaluran KUR melalui perbankan saat ini membebani anggaran negara karena biaya bunga yang mencapai 18 persen. Pemerintah saat ini harus mengeluarkan dana sekitar Rp40 triliun setiap tahun hanya untuk membayar bunga tersebut.

“Saya sedang mengajukan ke Danantara agar PNM diberikan kepada kami. Nantinya, kami akan jadikan PNM sebagai penyalur KUR,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Jika PNM berada di bawah kendali Kementerian Keuangan, Purbaya optimistis dana Rp40 triliun yang sebelumnya terserap untuk pembayaran bunga dapat dialihkan menjadi modal bergulir. Strategi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas anggaran negara sekaligus memberikan akses kredit dengan bunga yang lebih terjangkau bagi pelaku UMKM.

Dalam jangka panjang, Purbaya menargetkan transformasi ini mampu membentuk PNM menjadi bank besar dengan total modal mencapai Rp200 triliun dalam kurun waktu lima tahun.

Selain fokus pada permodalan, Kementerian Keuangan juga menyiapkan ekosistem pengembangan UMKM yang terintegrasi. Ekosistem tersebut akan mencakup tim penasihat, tim pemasaran, fasilitas pelatihan, hingga lembaga penjaminan guna memastikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.