Selatpanjang – Polres Kepulauan Meranti mencatat rekor pengungkapan kasus narkoba tertinggi sepanjang sejarah berdirinya, dengan 51 kasus sepanjang tahun 2025.
Data tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqqi, di Aula Tantya Sudhirajati, Rabu (31/12/2025).
Selain jajaran Polres Meranti, sejumlah tokoh daerah turut hadir dalam acara tersebut.
Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, meliputi 32,674 kilogram sabu, 221,5 butir ekstasi, 1.144 pcs catride sabu cair, 498 pcs happy water, dan 207 butir happy five.
Selain narkoba, Polres Meranti juga mencatat kasus lain seperti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 21 kasus, persetubuhan terhadap anak 15 kasus, dan penganiayaan 10 kasus.
“Kasus narkoba menjadi yang tertinggi. Bahkan sejak Polres Kepulauan Meranti berdiri, pengungkapan kasus narkoba tahun ini adalah yang terbanyak,” tegas AKBP Aldi Alfa Faroqqi.
Aldi menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
Sepanjang tahun 2025, Polres Meranti menangani total 160 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 87,5 persen.
“Penanganan kasus yang belum selesai akan terus berjalan dan kami targetkan tuntas pada tahun 2026,” imbuhnya.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Meranti, terutama dalam pengungkapan kasus narkoba.
Asmar berharap Polres Meranti terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat serta menghindari tindakan arogan dan praktik pungutan liar.
Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan panggilan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.






