Pariaman – Ketua Panwascam Anam Lingkuang, Masril, menegaskan pengawasan ketat pada lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berdekatan dengan posko atau rumah tim pemenangan kampanye peserta pemilu dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Kami mengimbau PPS dan PPK untuk tidak menempatkan TPS di dekat posko pemenangan sebagai upaya mencegah gangguan selama pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Masril.
“Selain itu, TPS harus ramah bagi penyandang disabilitas untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi saat Pilkada,” tambahnya.
Masril juga mengutarakan kekhawatirannya bahwa TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan dapat memicu insiden yang tidak diinginkan.
Panwascam Anam Lingkuang telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman untuk memastikan TPS yang didirikan oleh KPPS memenuhi standar pengawasan dan aksesibilitas.






