Padang – Sengketa informasi antara tiga partai politik di Kota Padang, yaitu Gerindra, Golkar, dan PPP, dengan Leon Agusta Indonesia (LAI) berakhir damai.
Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada Senin (24/11).
Dalam mediasi tersebut, ketiga partai politik menyatakan kesediaan untuk menyerahkan seluruh informasi yang diminta oleh LAI.
Informasi yang diminta LAI meliputi laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana APBD Kota Padang tahun anggaran 2020-2024 yang telah diaudit BPK, serta pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat pada periode yang sama.
Mediasi dipimpin oleh Idham Fadhli, dengan Arfitriati mewakili LAI.
Sementara itu, Deko Efriandi mewakili Gerindra, Erizal mewakili Golkar, dan Firdaus Ardianto mewakili PPP.
Para pihak sepakat menyerahkan informasi yang diminta pada 12 Desember mendatang. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani semua pihak.
Idham Fadhli mengapresiasi tercapainya titik temu ini. Ia menilai keberhasilan ini berkat niat baik dan tekad para pihak untuk menyelesaikan sengketa tanpa melalui sidang ajudikasi.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik. Pihak termohon bersedia memenuhi permintaan informasi pemohon,” ujar Idham.
Ia menambahkan, hal ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan partai politik terhadap pengelolaan bantuan keuangan, serta kepatuhan terhadap amanat undang-undang.
Sebelumnya, sengketa ini telah melalui sidang ajudikasi dengan agenda pemeriksaan awal. Majelis Komisioner kemudian merekomendasikan mediasi.
Selain tiga parpol tersebut, LAI juga menggugat lima partai politik lainnya, yaitu Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PDIP dengan permintaan informasi yang sama. Mediasi dengan kelima parpol ini dijadwalkan pada Kamis (27/11).






