Jakarta – Pemerintah menyiapkan subsidi tiket pesawat domestik sebesar Rp 2,6 triliun untuk periode April hingga Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga avtur dunia yang berdampak pada biaya operasional maskapai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 1,3 triliun setiap bulannya. Anggaran tersebut difokuskan untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 11 persen pada tiket angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi.
Airlangga menegaskan, intervensi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlangsungan industri penerbangan nasional. Melalui subsidi ini, kenaikan harga tiket pesawat di tingkat pengguna akhir dapat ditekan pada kisaran 9-13 persen.
Tanpa adanya subsidi, harga tiket penerbangan domestik berpotensi melonjak lebih dari 15 persen. Kenaikan tersebut dipicu oleh lonjakan tarif fuel surcharge hingga 38 persen serta meningkatnya biaya pengadaan suku cadang pesawat.
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) telah mengajukan permohonan kenaikan tarif batas atas dan fuel surcharge sebesar 15 persen untuk pesawat mesin jet maupun propeller. Usulan tersebut juga mempertimbangkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Data menunjukkan harga avtur saat ini telah melonjak lebih dari 60 persen di seluruh bandara di Indonesia. Pada Maret lalu, harga avtur berada di kisaran Rp 13.656,51 hingga Rp 15.737,82 per liter, namun kini naik menjadi Rp 22.707,92 hingga Rp 25.632,39 per liter.






