Pidie Jaya – Pemerintah kini mengalihkan fokus utama rehabilitasi pascabencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke tahap pembangunan hunian tetap (huntap). Transisi ini dilakukan menyusul terpenuhinya kebutuhan dasar para penyintas melalui hunian sementara (huntara).
Data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera per pertengahan Juni 2026 menunjukkan, sebanyak 406 unit huntap telah rampung dari total target 39.217 unit. Sementara itu, 1.091 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan di berbagai lokasi terdampak.
Provinsi Aceh mencatatkan kebutuhan hunian tertinggi dengan target 28.910 unit. Hingga saat ini, 157 unit telah berdiri dan 722 unit sedang dalam tahap konstruksi. Di Sumatera Utara, progres pembangunan mencapai 227 unit dari target 7.483 unit, dengan 312 unit dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 57 unit huntap tengah dibangun untuk memenuhi kebutuhan 2.824 unit.
Di Kabupaten Pidie Jaya, pemerintah daerah tengah mengintensifkan verifikasi dan pemutakhiran data calon penerima manfaat agar pembangunan hunian tepat sasaran. Kepala BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, menekankan pentingnya validasi data mengingat adanya dinamika preferensi warga terkait skema hunian.
“Data masyarakat sebenarnya sudah ada, tetapi masih ada warga yang ingin berpindah dari skema in-situ ke terpusat (komunal) maupun sebaliknya,” ujar Okta, Senin (8/6/2026).
Saat ini, pemerintah daerah sedang merampungkan surat keputusan (SK) terbaru sebagai landasan formal pengajuan pembangunan kepada Satgas PRR. Sebagai langkah awal, unit percontohan telah didirikan di Kecamatan Meurah Dua, Meureudu, dan Pantee Raja.
Satgas PRR terus mengawal ketat seluruh tahapan pembangunan bersama para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang berjalan sesuai rencana, sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak.






