Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan Rp 11,48 triliun dari para pengemplang pajak hingga 19 November 2025.
Pencapaian ini diklaim sebagai progres signifikan dalam upaya penagihan 200 wajib pajak dengan tunggakan terbesar.
“Ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini, dari minggu kemarin lalu Jumat sampai hari Rabu (19 November 2025) sebesar Rp 1,3 triliun. Jadi total Rp 11,48 triliun,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan dapat mengantongi Rp 50-60 triliun dari 200 pengemplang pajak.
Untuk tahun ini, target yang dipatok adalah sebesar Rp 20 triliun.
Selain fokus pada penyelesaian penagihan tahun ini, DJP juga tengah menyiapkan strategi untuk mengamankan penerimaan pajak pada 2026.
DJP akan memaksimalkan seluruh cara yang tersedia hingga akhir tahun ini.
Upaya tersebut meliputi penggalian potensi perpajakan, pertukaran data internal dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta finalisasi data untuk audit dan penegakan hukum.
Dalam penegakan hukum, DJP akan menggunakan pendekatan multi-doors bersama seluruh aparat penegak hukum.
Pendekatan ini menggabungkan tindak pidana perpajakan, korupsi, dan pencucian uang.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan langkah-langkah yang bisa dirampungkan pada 2025 sebelum pergantian tahun.
Memasuki 2026, DJP akan memperkuat sistem pelayanan elektronik, termasuk pemanfaatan sistem dan probis yang dikembangkan melalui platform Coretax.
Perbaikan pengawasan pembayaran masa, kewajiban pajak tahun berjalan, dan pengujian kepatuhan tahun sebelumnya juga menjadi fokus utama.
Bimo menegaskan, DJP akan mengoptimalkan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data untuk mencegah kritik “berburu di kebun binatang”.
“Tentu kami akan mulai exercise kebijakan-kebijakan perluasan basis pajak. Apakah itu nanti untuk dikerjakan melalui sistem elektronik misalnya, kemudian juga digital transaction yang lain nanti akan kami lihat sesuai dengan arahan pimpinan,” pungkasnya.






