Padang – Pemerintah Kota Padang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Senin (30/3/2026). Langkah ini menjadi upaya konkret Pemko Padang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Maigus Nasir menegaskan, penyampaian laporan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai program unggulan Padang Amanah.
“Kami optimistis dapat kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Jika berhasil, ini akan menjadi raihan WTP ke-13, atau ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014,” ujar Maigus.
Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, memberikan apresiasi atas kedisiplinan enam pemerintah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kota Padang, dalam menyerahkan laporan keuangan. Menurutnya, ket






