Ranah

Pemkot Padang Raih Opini WTP Dua Belas Tahun Berturut-turut

139
×

Pemkot Padang Raih Opini WTP Dua Belas Tahun Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
pertahankan-prestasi,-pemko-padang-kembali-raih-opini-wtp-tahun-anggaran-2025
Pertahankan Prestasi, Pemko Padang Kembali Raih Opini WTP Tahun Anggaran 2025

Padang – Pemerintah Kota Padang kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Capaian untuk Tahun Anggaran 2025 ini menjadi raihan ke-13 sepanjang sejarah pemerintahan kota, sekaligus mempertahankan predikat tersebut selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026). Penyerahan ini berlangsung bersamaan dengan tujuh pemerintah daerah lainnya di wilayah Sumatera Barat.

Maigus Nasir menegaskan, opini WTP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Baginya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras kolektif yang harus menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, serta transparansi anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus.

Lebih lanjut, ia menyebut raihan ini sebagai bukti keberhasilan implementasi Program Unggulan “Padang Amanah” yang diusung bersama Wali Kota Fadly Amran. Pemko Padang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai langkah evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Padang telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri.

“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” tegas Sudarminto.

Prosesi penyerahan LHP tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.