HukumRanah

Polisi Bekuk Dua Pria Payakumbuh, Diduga Curi Velg

113
×

Polisi Bekuk Dua Pria Payakumbuh, Diduga Curi Velg

Sebarkan artikel ini
2-pria-ditangkap-di-payakumbuh-usai-curi-velg-mobil
2 Pria Ditangkap di Payakumbuh Usai Curi Velg Mobil

Payakumbuh – Dua pelaku pencurian velg mobil berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Keduanya ditangkap di Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB), Kecamatan Payakumbuh Barat.

ZN (36) dan DB (39), keduanya warga NDB, dicokok polisi di sebuah rumah di kelurahan yang sama.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU Andrio Siregar, mengungkapkan bahwa kedua tersangka terlibat pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada awal Oktober 2025.

Laporan polisi LP/B/343/X/2025/SPKT/Polres Payakumbuh mencatat, kedua tersangka mencuri dua unit velg mobil.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (28/10/2025).

Saat penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.

Kepada polisi, mereka mengakui telah menjual hasil curian senilai Rp 640.000 dan uangnya sudah habis digunakan.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk membawa hasil curian.

Saat ini, kedua tersangka ditahan dan menjalani penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan akan mengembangkan kasus ini jika ada pihak lain yang terlibat.