Jakarta – DPR RI membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026-2030.
Partisipasi publik tersebut menjadi bagian dari proses seleksi sebelum Komisi I DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para kandidat.
Dalam siaran pers yang diterbitkan DPR RI, proses pemilihan anggota Komisi Informasi Pusat mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan ketentuan tersebut, anggota Komisi Informasi Pusat berjumlah tujuh orang yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.
DPR RI menjelaskan, Presiden telah mengajukan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat hasil proses rekrutmen. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk menentukan tujuh orang yang akan mengisi jabatan tersebut untuk periode 2026-2030.
“DPR RI memilih Anggota Komisi Informasi Pusat melalui uji kepatutan dan kelayakan. Anggota Komisi Informasi Pusat yang telah dipilih oleh DPR selanjutnya ditetapkan oleh Presiden,” demikian keterangan DPR RI dalam siaran persnya.
Komisi I DPR RI dijadwalkan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon pada 24-25 Juni 2026. Sebelum tahapan itu berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait rekam jejak, integritas, kompetensi, maupun informasi lain yang dinilai relevan terhadap para kandidat.
Menurut DPR, keterlibatan publik diperlukan untuk mendukung proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan calon yang dinilai layak menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat.
Masukan dapat disampaikan kepada Sekretariat Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270 atau melalui surat elektronik ke alamat set_komisi1@dpr.go.id.
DPR RI menetapkan batas akhir penyampaian masukan masyarakat pada 16 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Setiap masukan yang disampaikan harus disertai identitas berupa nama, alamat, dan nomor kontak pengirim.






