Padang – Kepolisian mengedepankan pendekatan pembinaan dalam menangani siswa kelas XII yang terlibat kasus bom rakitan di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Padang. Langkah tersebut ditempuh karena pelaku masih berstatus anak dan diduga merupakan korban perundungan.
Meski proses penyelidikan terhadap kasus tersebut tetap berjalan, polisi menegaskan penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum.
Pendekatan persuasif dan pembinaan menjadi bagian penting dalam proses penanganan terhadap pelaku.
Kapolresta Padang Apri Wibowo mengatakan pihaknya akan melibatkan keluarga serta tenaga profesional agar pelaku memperoleh pendampingan psikologis sehingga tidak mengulangi tindakan serupa pada masa mendatang.
Menurut Apri, kondisi pelaku sebagai anak menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan.
Selain mendalami motif dan proses pembuatan bom rakitan, kepolisian juga berupaya memastikan pelaku mendapatkan pembinaan yang sesuai.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan perundungan yang disebut menjadi salah satu latar belakang kasus tersebut.
Selain menangani pelaku, kepolisian juga mengingatkan pentingnya keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah perundungan di lingkungan anak.
Pencegahan bullying dinilai perlu dibarengi dengan pendampingan psikologis serta pengawasan terhadap akses informasi berbahaya di internet.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.





