Padang – Aparat Kepolisian masih menyelidiki kasus ledakan bom rakitan yang terjadi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Padang.
Seorang siswa kelas XII diamankan setelah diduga menjadi pelaku dalam insiden yang berlangsung saat jam istirahat sekolah tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) itu sempat mengundang perhatian warga sekolah setelah terdengar suara ledakan disertai kepulan asap.
Meski demikian, kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kapolresta Padang Apri Wibowo menjelaskan insiden terjadi ketika kondisi sekolah sedang relatif sepi saat jam istirahat. Pelaku meletakkan benda rakitan di atas sebuah meja yang berada di depan ruang kelas sebelum menyalakan sumbunya menggunakan korek api gas.
“Benda tersebut tidak menggunakan pemicu elektronik ataupun kendali jarak jauh. Ledakan terjadi setelah sumbu dibakar secara manual dengan korek api,” ujarnya.
Menurut Apri, bom rakitan yang digunakan memiliki daya ledak rendah atau low explosive, sehingga tidak menimbulkan kerusakan besar di lingkungan sekolah.
Setelah kejadian, petugas segera mengamankan lokasi sehingga aktivitas sekolah dapat kembali terkendali.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya tiga bom rakitan sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti tersebut kini diperiksa untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, siswa yang diduga sebagai pelaku telah diamankan di Polresta Padang guna menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif serta proses pembuatan bom rakitan tersebut.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga menegaskan penanganan terhadap pelaku akan mempertimbangkan statusnya sebagai anak.
Polisi menyatakan proses pembinaan tetap menjadi bagian dari langkah yang ditempuh dalam menangani perkara tersebut.






