Ranah

Polres Limapuluh Kota Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Galugua

116
×

Polres Limapuluh Kota Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Galugua

Sebarkan artikel ini
satreskrim-polres-limapuluh-kota-tertibkan-aktivitas-tambang-emas-ilegal-di-kapur-ix
Satreskrim Polres Limapuluh Kota Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapur IX

Limapuluh Kota – Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota menggencarkan upaya preventif guna melindungi ekosistem sungai dari ancaman kerusakan akibat praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI). Langkah ini diwujudkan melalui operasi penertiban di Jorong Galugua, Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, pada Senin (1/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, IPTU Muhammad Indra Prakoso, memimpin langsung penyisiran di titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut. Meski ditemukan satu unit kotak penyaringan material di lokasi, petugas tidak mendapati adanya penggunaan alat berat maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

“Saat kami tiba di lokasi, memang ditemukan kotak penyaringan material, tetapi tidak ada aktivitas penambangan menggunakan alat,” ungkap Indra.

Dalam operasi tersebut, kepolisian tidak melakukan penyitaan aset maupun penangkapan terhadap pelaku. Sempat dilakukan pemeriksaan terhadap seorang warga setempat untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam praktik pertambangan ilegal.

Indra menegaskan, seluruh kegiatan pertambangan di kawasan tersebut dipastikan tidak memiliki legalitas resmi. Pihaknya mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat segera menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan di wilayah tersebut demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas di wilayah tersebut karena tidak memiliki izin dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Respons positif datang dari warga setempat yang mendukung langkah tegas kepolisian tersebut. Masyarakat berharap pengawasan terhadap praktik tambang ilegal dapat dilakukan secara berkelanjutan. Polres Limapuluh Kota pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap temuan aktivitas pertambangan ilegal kepada pihak berwajib.