Pariaman – Jajaran Polres Pariaman membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di sepanjang Jalan By Pass, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Tindakan represif ini bermula dari respons cepat petugas atas laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 02.00 WIB.
Ipda Riko Tarianto selaku Pamapta III Polres Pariaman memimpin langsung operasi penertiban bersama regu piket fungsi.
Kedatangan petugas membubarkan kerumunan remaja yang memadati jalan protokol tersebut karena dinilai mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat.
“Kami berikan imbauan humanis agar mereka segera pulang,” ujar Riko di sela-sela proses penertiban.
Pendekatan persuasif tersebut ditempuh pihak kepolisian demi menjaga ketertiban umum serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya membubarkan massa, aparat juga memeriksa kelengkapan kendaraan para remaja di lokasi.
Beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak sesuai standar teknis langsung disita petugas sebagai barang bukti.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pariaman.
Aparat menerapkan syarat ketat bagi pemilik yang ingin mengambil kembali sepeda motornya.
Setiap pelanggar diwajibkan membawa orang tua dan bersedia mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar pabrikan.
Usai mengamankan situasi di Jalan By Pass, personel kepolisian tetap melanjutkan patroli rutin ke sejumlah titik rawan kriminalitas.
Langkah ini menegaskan komitmen Polres Pariaman dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat dari berbagai gangguan ketertiban selama malam hari.






