Ranah

Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Tersangka Narkotika

61
×

Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Tersangka Narkotika

Sebarkan artikel ini
polres-pessel-tangkap-dua-tersangka-narkoba
Polres Pessel Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di dua kecamatan berbeda dalam sehari pada Minggu (10/5). Dalam operasi terpisah itu, polisi mengamankan dua tersangka di Kecamatan Batang Kapas dan Lengayang.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap EAP (32) di Kampung Pandan, Kecamatan Batang Kapas, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 18 paket kecil sabu yang disimpan di dalam botol bekas dan di area kamar.

Beberapa jam berselang, sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal kembali menangkap NU (21) di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Lengayang. Dari lokasi itu, polisi mengamankan satu paket sedang dan satu paket kecil ganja kering yang diduga siap diedarkan.

Menurut AKP Hardi, pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari laporan warga yang resah atas dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat penggerebekan di Batang Kapas, EAP sempat mencoba melarikan diri ke samping rumah. Namun, petugas berhasil menangkapnya dan menemukan belasan paket sabu yang berserakan di tanah serta di dalam kamar, disaksikan saksi setempat.

Sementara itu, di Lengayang, petugas mencegat NU di belakang rumahnya saat pelaku membawa ganja kering. Ia tak berkutik ketika diamankan di lapangan.

Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti berupa sabu, ganja, dan beberapa unit telepon seluler telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.