Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat penyerapan anggaran mencapai 59,06 persen hingga 17 November 2025.
Nilai ini setara dengan Rp 64,86 triliun dari total anggaran sebesar Rp 109,81 triliun.
Meskipun penyerapan anggaran masih di bawah target, progres pengerjaan fisik dilaporkan lebih tinggi, yaitu 61,54 persen.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan penyebab rendahnya penyerapan anggaran. Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan pagu efektif anggaran yang terjadi beberapa kali.
“Pelaksanaan keuangan mencapai 59,06 persen atau telah terserap sebesar Rp 64,86 triliun dari total anggaran Rp 109,81 triliun,” ujar Dody saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (17/11/2025).
Sebelumnya, anggaran Kementerian PU tercatat Rp 83,96 triliun pada 9 Juli 2025. Angka ini kemudian naik secara bertahap hingga mencapai Rp 109,81 triliun pada 10 November 2025.
Dody menambahkan, penambahan anggaran ini bertujuan untuk melaksanakan instruksi presiden pada semester kedua, yang turut mempengaruhi realisasi keuangan.
Penambahan anggaran berasal dari pembukaan blokir efisiensi dan pengesahan belanja modal di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang telah disetujui Menteri Keuangan.
Meski demikian, Dody optimistis penyerapan anggaran tahun 2025 dapat mencapai sekitar 90 persen pada Desember.
“Kami masih optimis prognosis keuangan Kementerian Pekerjaan Umum diproyeksikan mencapai 96,77 persen,” katanya.
Proyeksi anggaran yang akan diserap dari Rp 109,81 triliun, di antaranya untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp 38,25 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 44,26 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 11,60 triliun, dan Ditjen Prasarana Strategis Rp 13,94 triliun.
Selain itu, penyerapan juga akan dilakukan oleh Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK), dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI), dengan total penyerapan anggaran Rp 1,76 triliun.






