EkonomiRanah

Purbaya Jamin Pinjaman Koperasi Merah Putih, Apa Risikonya?

359
×

Purbaya Jamin Pinjaman Koperasi Merah Putih, Apa Risikonya?

Sebarkan artikel ini
purbaya-teken-surat-jaminan-pinjaman-koperasi-merah-putih
Purbaya Teken Surat Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih

Jakarta – Kabar baik bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menandatangani surat jaminan pinjaman untuk koperasi tersebut.

Penandatanganan ini menggunakan dana desa sebagai sumber pembiayaan.

Purbaya menyampaikan kabar ini langsung dari kantor Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, langkah ini adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan COO Danantara, Dony Oskaria.

“Jadi tadi sudah saya tanda tangan suratnya. Harusnya besok sudah mulai jalan (pinjamannya),” kata Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan Rp 16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk pinjaman bagi Koperasi Merah Putih.

Alokasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025. Dana tersebut akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, pinjaman untuk KDMP juga bisa berasal dari kas negara sebesar Rp 200 triliun yang ditempatkan di bank BUMN atau Himbara.

Penyaluran kredit dari dana Rp 200 triliun akan mengikuti skema pembiayaan KDMP sesuai PMK 63 tahun 2025, dengan imbal hasil 2 persen.

“Jadi 200 triliun ditambah 16 triliun, jadi banyak sekali kalau mereka mau,” ujar Purbaya.

Pemerintah menargetkan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih rampung pada Maret 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, dana untuk membangun gudang dan gerai koperasi berasal dari plafon pembiayaan yang dialokasikan untuk masing-masing koperasi.

Setiap koperasi mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar yang disalurkan melalui Himbara.

Kementerian Koperasi menggandeng PT Agrinas Pangan Nusantara dan Tentara Nasional Indonesia untuk membangun KDMP.

“Untuk pembangunan fisik itu, kan, ada plafon pencairan dari investasi itu kepada PT Agrinas Pangan. Kementerian Koperasi sudah melakukan kerja sama itu, penunjukkan,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, plafon pinjaman dapat digunakan untuk belanja modal dan operasional.

Pinjaman untuk modal kerja akan disalurkan langsung kepada KDMP setelah infrastruktur fisiknya berdiri.